Tol Bocimi Diresmikan, Jokowi: Perjalanan Jakarta-Sukabumi Cukup 2,5 Jam

Berita249 Dilihat

SUKABUMI – Presiden Jokowi menyebutkan, diresmikannya Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi II Cigombong – Cibadak, perjalanan Jakarta – Sukabumi cukup 2,5 jam saja.

Presiden Jokowi menjelaskan, perjalanan yang tadinya 5 jam menjadi 2,5 atau 2 jam.

“Alhamdulillah ruas Cigombong-Cibadak ini akan mempercepat perjalanan dari Jakarta ke Sukabumi. Biasanya 5 jam menjadi 2,5 atau 2 jam,” kata Jokowi dilansir dari ANTARA, Jumat (4/8/2023).

Bakhan, kata Jokowi, perjalanan sebelumnya ada yang 6 hingga 9 jam.

“Saya mengalami sendiri sekali, hampir 6 jam,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan peresmian ruas tol tersebut kemacetan pun dapat dihindarkan.

“Artinya mobilitas orang mobilitas barang akan semakin cepat dengan adanya jalan tol ini, dan kalau mau ke Pelabuhan Ratu ke Geopark Ciletuh, ke Ujung Genteng semuanya menjadi terbuka karena lebih cepat,” katanya.

Jalan Tol Bocimi memiliki 4 seksi dengan total panjang keseluruhan 54 km dengan progres Seksi 1 Ciawi – Cigombong sepanjang 15,35 km sudah beroperasi sejak Desember 2018 lalu.

Kemudian dua seksi lainnya yakni Seksi 3 Cibadak – Sukabumi Barat sepanjang 13,70 km dan Seksi 4 ruas Sukabumi Barat – Sukabumi Timur sepanjang 13,05 km dalam progres pembebasan lahan.

Seksi 2 Cigombong-Cibadak sudah operasional sejak arus mudik lebaran 15 April 2023 sampai dengan 1 Mei 2023 dan mencatatkan peningkatan lalu lintas harian rata-rata (LHR) sebesar 66,20 persen dibandingkan periode mudik tahun 2022 yaitu dengan rata-rata sekitar 38.716 kendaraan yang melintas.

Ruas tol ini diharapkan menjadi alternatif penghubung menuju kawasan pariwisata di sekitar kawasan Lido, Sukabumi, Pelabuhan Ratu, Ujung Genteng, hingga Geopark Ciletuh.

Kehadiran ruas tol ini juga akan semakin memperlancar konektivitas perekonomian masyarakat baik dari sektor industri, barang, dan jasa karena akan tersambung dengan wilayah Jawa Barat bagian selatan seperti Bogor dan Ciawi.***

Baca Juga:   Pelaku TPPO dengan Modus Janjikan Gaji Besar Ditangkap Polisi

Komentar