JAKARTA – Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 58 telah diumumkan pada Rabu (2/8/2023).
Para peserta yang dinyatakan lolos, diberi waktu 15 hari untuk membeli pelatihan pertama.
Namun, bagi peserta yang tidak membeli pelatihan dengan waktu yang sudah ditentukan, Kartu Prakerja akan dinonaktifkan.
“Jika kamu tidak membeli pelatihan sampai 15 hari sejak hari ini. Maka Kartu Prakerja akan non-aktif dan kepesertaanmu dicabut,” tulis akun instagram @prakerja.go.id.
Kamu juga secara otomatis tidak akan bisa mengikuti kembali Program Kartu Prakerja.
Lalu, apabila kepesertaan dicabut, saldo pelatihan akan hangus dan dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (KUN) yang dipegang Bendahara Umum Negara.
Untuk diketahui, insentif Kartu Prakerja Rp 4,2 juta. Rinciannya yaitu saldo pelatihan Rp 3,5 juta, insentif uang tunai Rp 600 ribu, dan insentif pengisian survei Rp 100 ribu.
Pelatihan bisa dibeli di berbagai platform yang tersedia, di antaranya Tokopedia, Pintaria, Bukalapak, Siap Kerja, dan Pijar Mahir.***
Komentar