Kapolda Maluku Minta Jajarannya Usut Tuntas Penganiayaan Remaja hingga Tewas

Nasional252 Dilihat

AMBON – Kapolda Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif, memerintahkan Polresta Pulau Ambon mengusut tuntas dugaan kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang pelajar berusia 15 tahun meninggal dunia.

Penganiayaan yang dilakukan oleh AT (25), warga Talake ini terjadi di depan asrama Polri, Talake, Kota Ambon, Minggu (30/7) pukul 21.30 WIT.

“Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum karena semua sama di depan hukum,” kata Irjen Latif dilansir dari ANTARA, Selasa (1/8/2023).

Untuk mengungkap kasus tersebut, pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah, di antaranya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Korban sudah diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon,” ungkapnya.

Irjen Latif menyebutkan, pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon.

Ia mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan perbuatan lain yang tidak diinginkan karena perkara itu sudah ditangani dengan mengedepankan rasa keadilan.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk diproses hukum,” katanya.

Sebelumnya diduga pelaku AT ini memukuli kepala korban RRS sebanyak tiga kali di kawasan Tanah Lapang Kecil (Talake), Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, tepatnya di depan rumah Bripka Alamsyah Bakker di kawasan Asrama Polri Talake.

Insiden ini bermula saat korban bersama saksi MF (16) berboncengan dari Ponegoro menuju rumah saudara mereka di Talake.

Saksi MF kepada pihak kepolisian menerangkan, awalnya dia bersama korban berboncengan dengan menggunakan sepeda motor dari arah Ponegoro menuju rumah saudaranya di Talake untuk mengembalikan sebuah jaket.

Saat memasuki gapura lorong Masjid Talake, dia bersama korban melewati pelaku dan hampir menyenggol yang bersangkutan. Kemudian saksi sempat menengok ke arah belakang dan melihat terduga pelaku sementara berjalan mengejar mereka.

Baca Juga:   Kerugian Kebakaran Kapal di Tegal Diperkirakan Capai Rp 150 Miliar

Setelah mereka tiba di depan rumah saudaranya, korban masih menggunakan helm dan duduk di atas sepeda motor, dan saksi sudah turun dari motor.

Sementara terduga pelaku pun langsung menghampiri mereka dan tanpa bertanya langsung memukul korban pada bagian kepala yang masih menggunakan helm sebanyak satu kali.

Pelaku AT mengatakan kepada korban dengan dialek Ambon “Kalo maso (kalau masuk) orang kompleks itu kasih suara abang-abang dong”.

Kemudian pelaku kembali memukuli korban pada bagian kepala untuk kedua kalinya, lalu korban mengatakan bahwa mereka mengendarai sepeda motor juga dengan perlahan.

Usai mendengarkan penjelasan korban, terduga pelaku kembali melayangkan pukulan untuk ketiga kalinya ke arah kepala korban dan di saat itu saudara korban keluar dari dalam rumah mengatakan bila terjadi sesuatu maka terduga pelaku bertanggungjawab.

Akibat pemukulan tersebut, korban telah tertunduk di atas sepeda motor sambil meletakkan kepalanya di atas setir motor dalam keadaan pingsan.

Korban kemudian dievakuasi ke rumah saudaranya, namun tidak siuman, sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Tentara dr. Latumeten Ambon pukul 21.25 WIT, dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis sekitar pukul 21.45 WIT.***

Komentar