Empat Kali Masuk Penjara, Preman Kampung Ini Kembali Berulah dan Dibekuk Polisi

Berita261 Dilihat

GARUT – Polres Garut kembali menangkap seorang preman kampung residivis empat kali masuk penjara yang kembali berulah. Kali ini, pelaku melakukan perampasan dan pengancaman terhadap seorang perempuan di pelosok daerah Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut.

Kapolsek Banjarwangi, Iptu Amirudin Latif mengatakan, pelaku sudah empat kali masuk penjara. Dua kali karena menganiaya orang dan dua kali kasus narkoba.

“Pelaku merupakan preman kampung berinisial D (32) yang melakukan aksi pengancaman dan perampasan barang milik dua karyawan PT MBK Ventura yang sedang melintasi Kampung Cikoleang, Desa Dangiang, Kecamatan Banjarwangi,” kata Amirudin dikutip dari ANTARA, Jumat (14/7/2023).

Kini pelaku harus berurusan kembali dengan polisi karena perbuatannya yang membawa senjata tajam, berupa badik dan air soft gun tanpa izin kemudian digunakan untuk mengancam korban.

“Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dua jam setelah kejadian, di dekat kediamannya tanpa perlawanan,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, preman tersebut melakukan aksinya karena ingin memberantas kegiatan rentenir yang selama ini dianggapnya sudah meresahkan masyarakat.

Namun aksinya itu, kata dia, tidak dapat dibenarkan, apalagi melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam di tempat umum, dan juga melakukan perampasan barang milik korban.

“Kalau ingin menghentikan aktivitas bank keliling, bukan begitu caranya, cara seperti itu sama saja dengan premanisme karena melakukan perampasan, pengancaman bahkan membawa senjata tanpa izin,” kata Amirudin.

Akibat perbuatannya itu, pelaku sementara menjalani proses hukum di Polsek Banjarwangi, sebelum nanti akan dilimpahkan penanganannya ke Polres Garut.

Pelaku dijerat pasal berlapis termasuk Pasal 365 KUHP juncto UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Aksi premanisme itu sempat sengaja direkam menggunakan video telepon seluler milik korban.

Baca Juga:   Polisi Selidiki Kasus Sewa Rumah untuk Prostitusi di Perkampungan Garut

Video tentang preman melakukan pengancaman itu tersebar di media sosial hingga menjadi perbincangan warga Garut.*

Komentar