BANDUNG – Kementerian Sosial (kemesos) RI akan mencairkan bansos Program keluarga Harapan (PKH) 2023, dari Juli hingga September.
Pencairan tahap 3 ini diperuntukkan bagi masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH.
Bansos PKH disalurkan oleh Kemensos pada rumah tangga miskin (RTSM).
Pencairan basos PKH bisa melalui bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.
Bagi yang tidak memiliki ATM, bisa menncairkan bansos PKH 2023 melalui kantor Pos Indonesia.
Sebelum mencairkan bansos PKH 2023, sebaiknya Anda mengetahui cara dan syaratnya.
Syarat Penerima Bansos PKH 2023
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Wajib memiliki KTP
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Calon penerima harus terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan khusus dalam data kelurahan setempat
- Tidak menjadi anggota ASN, TNI, atau Polri dan BUMN.
- Masuk dalam tujuh kategori yang berhak menerima PKH.
Tata cara log ini Bansos PKH 2023:
- Masuk melalui link cekbansos.kemensos.go.id
- Isi formulir
- Masukkan data diri sesuai KTP
- Masukkan kode OTP
- Kemudian klik ‘cari data’
Komentar