Satpol PP Tertibkan Reklame tak Berizin di Kota Tasikmalaya

Berita, Politik531 Dilihat

TASIKMALAYA – Satpol PP Jawa Barat menertibkan reklame tak berizin maupun pemasangannya melanggar aturan di kawasan jalan provinsi wilayah Kota Tasikmalaya, Kamis (3/8/2023).

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Jawa Barat, Khoirul Naim mengatakan, pihaknya membongkar paksa tiga reklame tak berizin di Jalan Gubernur Sewaka dan Jalan Letjen Mashudi.

“Kami melakukan penertiban atau pengamanan aset di lahan yang dikuasai oleh Provinsi Jawa Barat, ini merupakan tindak lanjut dari Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,” katanya dilansir dari ANTARA, Jumat (4/8/2023).

Ia menjelaskan, operasi pembongkaran reklame tak berizin akan dilakukan secara bertahap dengan sasaran media promosi jenis reklame yang tidak sesuai dengan peraturan daerah maupun yang tidak berizin.

Pihaknya berkoordinasi dengan sejumlah instansi pemerintah daerah di Kota Tasikmalaya yakni Dinas Bina Marga, Biro Hukum, BPKAD, dan unsur lainnya dalam rangka menegakkan peraturan daerah untuk kenyamanan bersama.

“Kami juga akan melakukan pembongkaran di dua titik lainnya, total ada tiga titik itu,” katanya.

Ia menyampaikan pihaknya dalam operasi pembongkaran reklame tak berizin itu sudah terlebih dahulu memberitahukan lalu menyegel papan reklame yang tidak berizin.

Namun pemberitahuan itu, kata dia, tidak diindahkan oleh pemilik reklame untuk membongkarnya sendiri, hingga akhirnya Satpol PP membongkar paksa reklame tersebut.

“Ini laporannya sejak awal tidak ada izinnya, ini berdiri sudah lebih dari lima tahun,” katanya.

Ia menambahkan sesuai peraturan daerah bahwa saat ini papan reklame tidak boleh ada di media jalan yang kewenangannya provinsi karena memiliki potensi bahaya bagi masyarakat.

Satpol PP Provinsi Jabar, kata dia, siap melakukan tindakan tegas bagi yang memasang reklame tidak sesuai peraturan daerah.

Baca Juga:   PDIP Tepis Isu Jokowi Dukung Prabowo Sebagai Capres

“Kendala pembongkaran kami masih identifikasi, kalau berisiko, kami akan koordinasi dengan pihak terkait,” katanya.***

Komentar