BANDUNG – Dalam rangka memperingati HUT ke-78 RI, Pemkot Bandung mengimbau masyarakat Bandung untuk mengibarkan Bendera Merah Putih selama Bulan Agustus 2023.
Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menjelaskan, hal itu sesuai instruksi pemerintah pusat dalam SE Menteri Sekretaris Negara tentang pedoman peringatan HUT ke-78 RI tahun 2023.
“Surat edaran ini harus kita patuhi, terlebih juga pemasangan bendera satu bulan penuh dalam memperingati HUT RI sudah biasa,” kata Ema dilansir dari ANTARA, Rabu (2/8/2023).
Dalam SE Mensesneg tersebut, dijelaskan bahwa masyarakat diharapkan dapat mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing terhitung 1 hingga 31 Agustus. Masyarakat dapat memasang bendera terhitung, Selasa 1 Agustus.
Dengan pemasangan Bendera Merah Putih selama satu bulan kata Ema, selanjutnya masyarakat harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi dalam mengisi HUT ke-78 RI.
Mengingat, kata Ema, saat ini pemerintah pusat juga memberlakukan bahwa pandemi ini telah menjadi endemi sehingga dalam melaksanakan kegiatan HUT ke-78 RI mendatang relatif tidak masalah dilaksanakan dengan banyak orang.
“Seperti kemarin saat event Asia Africa Festival yang menunjukkan bahwa tingkat kerapatan masyarakat sudah sebegitunya. Artinya saya pikir sudah tidak ada masalah, untuk kegiatan yang melibatkan banyak orang, namun tetap harus waspada dan memiliki kesadaran,” ucap Ema.
Kesadaran diri, kata Ema, harus dimiliki masyarakat, khususnya yang merasa kurang sehat, agar untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan seperti penggunaan masker.
“Kalau ada orang yang merasa kurang sehat, mereka harus tetap melakukan protokol kesehatan. Minimal pakai masker, atau tidak melakukan bepergian. Pulihkan dahulu kesehatannya, sebelum mereka merasa yakin telah kembali sehat,” ujarnya.
Selain itu, Ema pun meminta kepada seluruh pihak untuk tidak melakukan aktivitas penggalangan dana di ruas jalan.
“Karena kegiatan tersebut, tidak ada kolerasi dengan semangat dalam rangka menyambut kemerdekaan RI,” ungkapnya.***
Komentar