99 Bacaleg di Kabupaten Garut tak Penuhi Syarat

KPU Kabupaten Garut menyebutkan, 99 bakal calon legislatif (bacaleg) dari seluruh partai politik tidak memenuhi syarat. Meski begitu, mereka punya kesempatan memperbaikinya sampai nanti ditetapkan masuk daftar calon sementara (DCS).

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.